http://fokusjabar.com |
Di Kabupaten Garut, perusahaan tak berizin kian marak. Keberadaannya bagaikan jamur dimusim hujan. Hal itu tentu saja membuat prihatin sejumlah kalangan.
Salah satunya dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi (Lidik) Garut, Heru Sugiman.
Pihaknya mengaku prihatin sekaligus menyayangkan atas sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkesan cuek bebek atau enggan bertindak tegas menertibkan perusahaan-perusahaan ilegal yang beroperasi di Kota Intan.
Heru mencontohkan, PT Daux Kosmetik yang beroperasi di Jalan Talaga Bodas, Jalan Raya Wanaraja dan di kawasan Pataruman-Garut begitu leluasa beroperasi tanpa mengantongi izin.
Terkait hal itu, Heru mendesak Bupati Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup seluruh perusahaan ilegal sebelum mengantongi perizinan.
“ Jika dibiarkan tetap beroperasi, berarti Pemda Garut sengaja melakukan pembiaran,” ujar Heru Sugiman, Senin (31/10/2016).
Merasa ada yang tidak beres dalam perizinan, pihaknya bakal segera melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Garut, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Satpol PP.
“ Dalam waktu dekat ini, kami akan gelar audensi dengan Komisi A, BPMPT dan Satpol PP Garut,” ucap Heru.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Garut, Pedrico Fernandez mengaku kerap menerima laporan terkait banyaknya perusahaan yang menginvestasikan dananya di Kota Intan tanpa dilengkapi izin.
Pihaknya juga sudah beberapa kali menegur mereka dengan surat peringatan agar menghentikan semua aktivitas sebelum perizinannya terbit. “ Kami sudah tegur mereka dengan surat peringatan,” singkat Pedrico saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibatu.
Salah satunya dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi (Lidik) Garut, Heru Sugiman.
Pihaknya mengaku prihatin sekaligus menyayangkan atas sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkesan cuek bebek atau enggan bertindak tegas menertibkan perusahaan-perusahaan ilegal yang beroperasi di Kota Intan.
Heru mencontohkan, PT Daux Kosmetik yang beroperasi di Jalan Talaga Bodas, Jalan Raya Wanaraja dan di kawasan Pataruman-Garut begitu leluasa beroperasi tanpa mengantongi izin.
Terkait hal itu, Heru mendesak Bupati Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menutup seluruh perusahaan ilegal sebelum mengantongi perizinan.
“ Jika dibiarkan tetap beroperasi, berarti Pemda Garut sengaja melakukan pembiaran,” ujar Heru Sugiman, Senin (31/10/2016).
Merasa ada yang tidak beres dalam perizinan, pihaknya bakal segera melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Garut, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Satpol PP.
“ Dalam waktu dekat ini, kami akan gelar audensi dengan Komisi A, BPMPT dan Satpol PP Garut,” ucap Heru.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Garut, Pedrico Fernandez mengaku kerap menerima laporan terkait banyaknya perusahaan yang menginvestasikan dananya di Kota Intan tanpa dilengkapi izin.
Pihaknya juga sudah beberapa kali menegur mereka dengan surat peringatan agar menghentikan semua aktivitas sebelum perizinannya terbit. “ Kami sudah tegur mereka dengan surat peringatan,” singkat Pedrico saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibatu.
Baca juga : Jalan Bandung-Garut macet akibat banjir
Baca juga : Cuaca Buruk, Harga Cabai Terus Meroket
Sumber :
Fokus Jabar. 2016. Perusahaan Tak Berizin Menjamur, Pemda Garut Cuek Bebek?. Diakses tanggal 1 November 2016. Link ; http://fokusjabar.com/2016/10/31/perusahaan-tak-berizin-menjamur-pemda-garut-cuek-bebek/