Selasa, 01 November 2016

Penempatan Jabatan, PNS Garut Bingung Harus Isi Lamaran Lagi

  Selasa, 01 November 2016



http://www.inilahkoran.com/
Para pejabat berbagai eselon di lingkungan Pemkab Garut berharap-harap cemas menanti kepastian “nasib” penempatan jabatan menjelang pengisian jabatan paskapembentukan perangkat daerah baru Pemkab Garut sebagai dampak diberlakukannya Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kegalauan mereka terlebih dengan diharuskannya setiap pejabat mengisi formulir lamaran untuk masing-masing jabatan hendak dipilih. Baik memilih tetap dalam jabatannya, promosi jabatan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sama maupun rotasi atau promosi ke jabatan lain di luar SKPD. Disusul dengan digelarnya Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pemkab Garut Tahun 2016 bagi para pejabat di bawah eselon 2 di SMAN 1 Garut, Minggu (30/10/16).

Padahal beberapa kali sebelumnya, mereka mengikuti assesmen untuk menilai kompetensi berkaitan penempatan jabatan. Termasuk assesmen di Rancabuaya Caringin selatan Garut dipimpin langsung Bupati Garut Rudy Gunawan belum lama ini.

“Kita juga bingung. Kok harus isi lamaran, dan ikut seleksi lagi ? Lalu hasil assesmen yang sudah-sudah itu untuk apa ? Hanya hambur-hambur tenaga dan anggaran. Seleksi yang sekarang juga enggak ada jaminan akan diterima sesuai yang kita ajukan. Mesti bersaing... Mending kalau jujur, dan transparan,”, kata salah seorang pejabat Pemkab Garut yang enggan disebutkan identitasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daeah (BKD) Kabupaten Garut Asep Sulaeman Farouq mengatakan digelarnya Seleksi Jabatan untuk Pejabat di bawah eselon 2 itu dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Namun dia membenarkan jika sekarang ini, menjelang pengisian jabatan pada perangkat daerah yang baru, tak ada satu pun jabatan pada SKPD di lingkungan Pemkab Garut yang aman. Semua pejabat dimungkinkan diganti atau digeser. Mulai eselon 2 hingga eselon di bawahnya.

Asep menuturkan, sekarang ini, semua pejabat mengajukan lamaran namun tidak semua yang melamar dipanggil ikut testing. Pelamar diikutsertakan testing bila memang memenuhi syarat, seperti kesesuaian kompetensi dan lama kepangkatannya.

“Yang mendaftar tapi kualifikasinya tidak sesuai, ya jelas tidak dipanggil testing. Otomatis gugur. Tapi mereka yang tidak testing atau tidak mengajukan pindah jabatan pun belum tentu jabatannya aman. Bisa jadi dia tergeser pejabat lain yang melamar yang kualifikasinya berada di atasnya. Nanti kan dikompetisikan antara pejabat lama dan yang melamar,” ujarnya.

Dia menyebutkan, terdapat sebanyak 1.300 pelamar pejabat di bawah eselon 2. Bagi jabatan yang jumlah pelamarnya lebih dari satu orang dan dinyatakan memenuhi kualifikasi akan dilakukan wawancara untuk diambil yang paling berkompetensi.

“Kita punya waktu seminggu memeriksa jawaban peserta. Untuk wawancara, kita upayakan sistem panel untuk diambil tiga besar, dan selanjutnya didalami. Pada tanggal 1 sampai 15 Desember, hasilnya kita serahkan ke Pimpinan untuk diolah. Pokoknya untuk satu jabatan, kita serahkan tiga nama calon untuk ditentukan Pimpinan (Bupati Garut),” kata Asep.

Disinggung mengenai jabatan kosong karena tak ada peminatnya, dan pejabat lamanya melamar ke jabatan lain, Asep mengatakan pengisiannya dapat dilakukan dengan menggelar seleksi lagi, atau mengambil dari hasil seleksi yang sudah ada. Sehingga Tim yang nantinya mengarahkan calon pejabatnya sesuai kecenderungannya.

Dia menegaskan, jabatan eselon 2 juga tak ada satu pun yang aman. Semuanya bergantung Bupati Garut atas dasar hasil seleksi dilakukan Panitia Seleksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus eselon 2, selain mungkin ada pengukuhan, juga ada job fit dan kompetensi. Dari 41 eselon 2 yang ada, nantinya berkuang jadi 38 jabatan,” ujarnya.

Ditanya tentang jabatan di lingkungan SKPD mana yang paling banyak peminatnya maupun paling rendah, Asep menjawab bila hal itu belum bisa dipastikan karena datanya masih direkapitulasi. Namun secara umum, jabatan favorit pelamar antara lain di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, dan Sekretariat Daerah.

Pelantikan pejabat terkait pengisian jabatan pada perangkat daerah baru Pemkab Garut sendiri rencananya dilaksanakan pada 28, 29, dan 30 Desember 2016. Pada 28 Desember dilantik sebanyak 38 eselon 2 dan sebanyak 400 eselon 3, pada 29 Desember dilantik sebanyak 1.300 eselon 4, dan khusus pada 30 Desember dilantik para pejabat kecamatan-kecamatan.
Baca juga : Jalan Bandung-Garut macet akibat banjir
Baca juga : Atasi Kematian Ibu dan Anak Pemkab Garut Akan Canangkan Kampung Sehat
Sumber :
Inilah Koran. 2016. Penempatan Jabatan, PNS Garut Bingung Harus Isi Lamaran Lagi. Diakses tanggal 1 November 2016. Link ; http://www.inilahkoran.com/berita/jabar/63239/penempatan-jabatan-pns-garut-bingung-harus-isi-lamaran-lagi