http://www.inilahkoran.com |
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Garut menduga ancaman krisis keuangan yang melanda Pemkab Garut tak lebih dari permainan anggaran yang dilakukan pemerintah.
Ancaman krisis keuangan itu menyusul adanya penundaaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016.
Hipmi melihat, terdapat sejumlah kejanggalan pelaporan serta aliran serapan anggaran Kabupaten Garut oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Ada permainan menyembunyikan anggaran dari sisi perhitungan pada belanja infrastruktur dan belanja modal bersumber dari DAU maupun bantuan Provinsi (Banprov)," kata Wakil Ketua Hipmi Garut, Alek Kunkun Saepudin, Selasa (30/8/16).
Menurutnya, permainan anggaran terindikasi dari berbagai kegiatan akan dilaksanakan hanya berupa judul tanpa disertai besaran anggaran berikut rinciannya. Seperti anggaran belanja publik atau pembangunan untuk setahun yang hanya dicantumkan secara global sebesar Rp600 miliar.
Menurut dia, publik tak bisa mengecek lebih jauh untuk apa saja belanja sebesar itu. Termasuk anggaran sebesar 19 persen untuk infrastruktur yang berkaitan dengan program unggulan Garut tahun 2016, "Garut Amazing".
"Seharusnya dirinci secara jelas, berapa jumlah kegiatan pembangunan termasuk besaran anggaran dibutuhkannya. Sehingga publik mengetahui berapa persen kebijakan bupati yang terimplementasikan dan terukur atau disimpan di beberapa SKPD," ujarnya.
Dia menilai Garut termasuk satu di antara 169 daerah terkena dampak penundaan DAU karena ada kesalahan pelaporan dan keterlambatan penyerapan anggaran.
Ditemukan pula keterlambatan pencairan anggaran Pemkab Garut cukup parah di antara 12 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan penundaan DAU sebesar Rp81 miliar per bulan selama empat bulan ke depan.
"Lelang proyek sebesar Rp17 miliar di RSU dr Slamet Garut sudah dua kali gagal. Rencana pembangunan gedung rawat inap sebesar Rp40 miliar dari Banprov Jawa Barat akhirnya ditarik kembali angarannya akibat tiga kali gagal lelang. Ini kan kerugian bagi daerah akibat tidak terserapnya anggaran," kata Alek.
Karenanya, Alek meminta Pemkab Garut mengakui secara jujur dan transparan mengenai benar tidaknya penundaan DAU itu melibatkan Pemkab Garut. Jangan sampai yang menjadi korban ratusan rekanan pengusaha pengadaan barang dan jasa, termasuk masyarakat Garut secara umum.
"Jangan sampai penundaan DAU dijadikan kambing hitam dan masyarakat menanggung kerugiannya. Selanjutnya, segera ambil langkah melakukan pinjaman daerah pada lembaga keuangan, atau pinjaman Pemprov yang disalurkan ke Pemkab Garut," ingatnya. [hus]
Sumber :
Inilah Koran. 2016. Hipmi Garut Minta Pemkab Garut Berani Akui Kesalahan . Diakses tanggal 31 Agustus 2016. Link ; http://www.inilahkoran.com/berita/jabar/61399/hipmi-garut-minta-pemkab-garut-berani-akui-kesalahan