Selasa, 23 Januari 2018

50 Kuintal Beras Sejahtera di Garut Diduga Diselewengkan

  Selasa, 23 Januari 2018
Ilustrasi. (Foto : Breaking News)
Garut Update.     Polisi mengungkap dugaan penyelewengan logistik beras sejahtera (rastra) seberat 50 kuintal oleh sejumlah oknum. Empat orang diperiksa polisi berkaitan kasus tersebut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di salah satu gudang beras milik pribadi di Kecamatan Kadungora, Selasa (9/1). Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga.

"Berawal dari laporan masyarakat, kaitan dengan beras raskin di wilayah (Kecamatan) Cisompet. Kemudian kita cek, ternyata benar masyarakat tidak menerima (rastra)," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).

Polres Garut menelusuri mendalam temuan tersebut. Ternyata beras untuk rakyat miskin ini dibelokkan ke gudang milik pribadi.

"Seharusnya didistribusikan ke masyarakat, ini malah belok ke gudang perorangan di (kecamatan) Kadungora," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5.500 kilogram atau 50 kuintal lebih beras rastra terbungkus karung yang masih tersimpan dalam truk pengangkut dari gudang itu. Empat orang terduga tersangka turut digiring polisi.

"Sementara mereka masih diperiksa, ada empat orang," ujar Budi.

Jika terbukti menyelewengkan beras rastra, keempat orang tersebut dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini, sambung Budi, pihaknya terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai desa yang terlibat.

"Ini kita sedang dalami. Masih dalam proses," kata Budi. (Sumber : Detik)

Baca juga :