Juru parkir. (Foto : Pikiran Rakyat) |
Garut Update. Pemerintah Kabupaten Garut akan coba menerapkan pembayaran parkir nontunai mulai tahun depan. Langkah itu diambil untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang selama ini diduga kerap terjadi.
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Wisnu Latumega. Ia mengatakan, pembayaran parkir nontunai mirip dengan tol nontunai. Masyarakat tidak membayar parkir dengan uang tunai, melainkan cukup menempelkan kartu ke mesin parkir. Kartu tersebut telah terisi saldo sejumlah uang.
Dengan menerapkan sistem pembayaran nontunai, retribusi parkir yang masuk ke kas daerah diharapkan bisa sesuai dengan pemasukan di lapangan. Selama ini, diduga terjadi kebocoran retribusi parkir karena banyak pihak yang meminta jatah uang parkir kepada juru parkir Dishub Garut.
"Kalau pakai kartu, orang tidak bisa minta jatah uang parkir. Soalnya uangnya tidak ada, berbentuk kartu saja," kata Wisnu kepada "PR", Sabtu 9 Desember 2017.
Dengan begitu, diharapkan pemasukan retribusi parkir ke kas daerah Kabupaten Garut pada 2018 meningkat. Selama ini, retribusi parkir selalu rendah. Hingga November 2017, pemasukan retribusi parkir baru mencapai 65% dari target. Bercermin dari Kota Bandung yang telah menerapkan parkir elektronik, retribusi parkir diperkirakan bisa meningkat.
Pembayaran parkir nontunai akan diuji coba di dua ruas jalan, yakni Jalan Siliwangi dan Cikuray. Selain itu, di satu tempat wisata, yaitu Candi Cangkuang. Di tiga lokasi itu juga akan dipasang kamera CCTV untuk memantau apabila masih ada oknum yang meminta jatah uang parkir.
Pembayaran parkir nontunai menggunakan kartu yang sama dengan kartu pembayaran tol. Apabila belum mempunyai kartu tersebut, masyarakat bisa membelinya ke petugas Dinas Perhubungan Garut yang siaga di tiga lokasi itu. (Pikiran Rakyat)
Baca juga :
- Sejarah Berdirinya RSUD dr. Slamet Garut
- Pernah Nyaris Bangkrut, Pasangan dari Garut Ini Sukses Berbisnis Kerajinan Akar Rumput