Sungai Cimanuk Meluap, RSU Dokter Slamet Garut Terendam Banjir (Sumber : http://cdn.metrotvnews.com) |
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya pelanggaran di kawasan hulu Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah terjadi banjir bandang di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut yang mengakibatkan 34 orang tewas dan 19 lain hilang pada 20 September 2016.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ama Kliment mengatakan tim khusus tersebut telah bergerak untuk menyelidiki adanya tindak pidana penyebab banjir bandang tersebut. Tim tersebut difokuskan untuk menyelidiki dugaan korupsi serta kerusakan hutan dan lingkungan. "Saat ini tim khusus sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dokumen dan alat bukti," ujar Ama kepada Tempo, Kamis, 6 Oktober 2016.
Sejak 5 September 2016, kepolisian telah memulai memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa. Ada 15 pihak yang sudah diberi surat untuk diperiksa. Namun, hingga Kamis, 6 September 2016, baru ada sebelas pihak yang diperiksa. Pihak yang diperiksa tersebut di antaranya Perhutani, Badan Pertahanan Nasional Daerah Kabupaten Garut, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat, Dinas Tata Ruang Permukiman Kabupaten Garut, dan enam perusahaan yang salah satunya PT Agro.
Saat ditanya ihwal bagaimana modus dugaan korupsi yang tengah diselidiki tim khusus, Ama menolak menyebutkan. Ia menuturkan, hingga saat ini, timnya berfokus mencari bukti. "Kami belum bisa menduga-duga," ujarnya.
Diduga, bencana ini disebabkan oleh rusaknya kawasan Sungai Cimanuk di bagian hulu. Berdasarkan pantauan Tempo, alih fungsi lahan terjadi di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan Cikandang, Kecamatan Cikajang. Darajat berada sekitar 20 kilometer arah barat dari pusat Kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut. Sedangkan Cikajang berjarak sekitar 35 kilometer arah selatan dari pusat Kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ama Kliment mengatakan tim khusus tersebut telah bergerak untuk menyelidiki adanya tindak pidana penyebab banjir bandang tersebut. Tim tersebut difokuskan untuk menyelidiki dugaan korupsi serta kerusakan hutan dan lingkungan. "Saat ini tim khusus sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dokumen dan alat bukti," ujar Ama kepada Tempo, Kamis, 6 Oktober 2016.
Sejak 5 September 2016, kepolisian telah memulai memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa. Ada 15 pihak yang sudah diberi surat untuk diperiksa. Namun, hingga Kamis, 6 September 2016, baru ada sebelas pihak yang diperiksa. Pihak yang diperiksa tersebut di antaranya Perhutani, Badan Pertahanan Nasional Daerah Kabupaten Garut, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat, Dinas Tata Ruang Permukiman Kabupaten Garut, dan enam perusahaan yang salah satunya PT Agro.
Saat ditanya ihwal bagaimana modus dugaan korupsi yang tengah diselidiki tim khusus, Ama menolak menyebutkan. Ia menuturkan, hingga saat ini, timnya berfokus mencari bukti. "Kami belum bisa menduga-duga," ujarnya.
Diduga, bencana ini disebabkan oleh rusaknya kawasan Sungai Cimanuk di bagian hulu. Berdasarkan pantauan Tempo, alih fungsi lahan terjadi di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan Cikandang, Kecamatan Cikajang. Darajat berada sekitar 20 kilometer arah barat dari pusat Kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut. Sedangkan Cikajang berjarak sekitar 35 kilometer arah selatan dari pusat Kota Garut dengan ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut.
Baca juga : Banjir Bandang Garut Potret Buruknya DAS Cimanuk
Sumber :
Tempo. 2016. Polda Jawa Barat Bentuk Tim Khusus Ungkap Penyebab Banjir Garut . Diakses tanggal 7 Oktober 2016. Link ; https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/06/058810224/polda-jawa-barat-bentuk-tim-khusus-ungkap-penyebab-banjir-garut